PENGERTIAN EVALUASI DAN EVALUASI PENDIDIKAN
Secara harfiah
kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation; dalam bahasa Arab; al-taqdir;
dalam bahasa Indonesia berarti; penilaian. Akar katanya adalah value;
dalam bahasa Arab; al-qimah; dalam bahasa Indonesia berarti; nilai.
Beberapa pengertian tentang
evaluasi sering dikemukakan oleh beberapa ahli seperti:
Lessinger 1973 (Gibson, 1981:
374) mengemukakan bahwa evaluasi adalah proses penilaian dengan jalan
membandingkan antara tujuan yang diharapkan dengan kemajuan/prestasi nyata yang
dicapai.
Wysong 1974 (Gibson, 1981: 374)
mengemukakan bahwa evaluasi adalah proses untuk menggambarkan, memperoleh atau
menghasilkan informasi yang berguna untuk mempertimbangkan suatu keputusan.
Gibson dan Mitchell 1981 (Uman,
2007: 91) mengemukakan bahwa proses evaluasi adalah untuk mencoba menyesuaikan
data objektif dari awal hingga akhir pelaksanaan program sebagai dasar
penilaian terhadap tujuan program.
Edwind Wandt dan Gerald W. Brown
(1977): evaluation refer to the act or process to determining the value of
something. Menurut definisi ini, maka istilah evaluasi itu menunjuk kepada
atau mengandung pengertian: suatu tindakan atau suatu proses untuk menetukan
nilai dari sesuatu.
Apabila definisi evaluasi yang
dikemukakan oleh Edwind Wandt dan Gerald W. Brown itu untuk memberikan definisi
tentang Evaluasi Pendidikan, maka Evaluasi Pendidikan itu dapat diberi
pengertian sebagai; suatu tindakan atau kegiatan atau suatu proses menetukan
nilai dari segala sesuatu dalam dunia pendidikan (yaitu segala sesuatu yang
berhubungan dengan, atau yang terjadi di lapangan pendidikan). Atau singkatnya:
evaluasi pendidikan adalah kegiatan atau proses penentuan nilai pendidikan,
sehingga dapat diketahui mutu atau hasil-hasilnya.
Berbicara tentang pengertian
evaluasi pendidikan, di tanah air kita, Lembaga Administrasi Negara
mengemukakan batasan mengenai Evaluasi Pendidikan sebagai berikut:
Evaluasi pendidikan adalah:
- Proses/kegiatan untuk menentukan kemajuan pendidikan, dibandingkan dengan tujuan yang telah ditentukan.
- Usaha untuk memperoleh informasi berupa umpan balik (feed back) bagi penyempurnaan pendidikan.
Berdasarkan beberapa pendapat di
atas, saya mengambil kesimpulan bahwa evaluasi pendidikan adalah penilaian terhadap
kinerja pendidikan yang telah berjalan guna memperoleh informasi yang nantinya
akan digunakan untuk memperbaiki hal-hal yang memang perlu diperbaiki pada
kinerja pendidikan.
Prinsip-Prinsip Evaluasi
- Kejelasan tujuan yang akan dicapai dalam suatu kegiatan evaluasi
- Memerlukan adanya kriteria pengukuran
- Melibatkan pihak yang betul-betul memahami tentang konsep dasar pendidikan secara komprehensif
- Menuntut umpan balik dan tindak lanjut, sehingga hasil evaluasi dapat digunakan untuk membuat kebijakan putusan. Keputusan itu sendiri dapat berkenaan dengan:
- Personel yang terlibat, mencakup kemampuan pengertian atau penambahan tenaga.
- Jenis kegiatan dan pelaksanaannya.
- Prioritas kegiatan dan subjek yang dilayani.
- Pembiayaan, waktu dan fasilitas lainnya.
- Kegiatan evaluasi bukan merupakan kegiatan yang bersifat insidental, tetapi merupakan proses kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan.
Implementasi Evaluasi
Pendidikan
- Terbukanya kemungkinan bagi evaluator guna memperoleh informasi tentang hasil-hasil yang telah dicapai dalam rangka pelaksanaan program pendidikan.
- Terbukanya kemungkinan untuk dapat diketahuinya relevansi antara program pendidikan yang telah dirumuskan, dengan tujuan yang hendak dicapai.
- Terbukanya kemungkinan untuk dapat dilakukannya usaha perbaikan, penyesuaian dan penyempurnaan program pendidikan yang dipandang lebih berdaya guna dan berhasil guna, sehingga tujuan yang dicita-citakan, akan dapat dicapai dengan hasil yang sebaik-baiknya.
Referensi
Sudijono, A. (2007). Pengantar
Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Suherman, U. (2007). Manajemen
Bimbingan dan Konseling. Bekasi: Azzam Media.