PENDIDIKAN PERSPEKTIF GLOBAL & KURIKULUM



PENDIDIKAN PERSPEKTIF GLOBAL & KURIKULUM

Makalah disampaikan dalam perkuliahan Pendidikan Perspektif Global






















Oleh :
RIO ARDI                         2010510149
KHUSNUL LATIFAH           2009510033
NURHASANAH                  2010517020





UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JAKARTA
2011


PENDIDIKAN PERSPEKTIF GLOBAL & KURIKULUM

A.    PENGERTIAN
            Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Perspektif adalah sudut pandang; pandangan. Sedangkan global adalah secara umum dan keseluruhan; secara bulat; secara garis besar, meliputi seluruh dunia.[1]
Pendidikan perspektif global dapat diartikan Pendidikan yang membekali wawasan global untuk membekali peserta didik memasuki era globalisasi.
Dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.[2]

B.     LATAR BELAKANG TIMBULNYA PENDIDIKAN GLOBAL
Saat ini dunia semakin lama tumbuh menjadi “semakin kecil” seiring dengan timbulnya saling ketergantungan diantara negara-negara, suatu hal yang menunjukkan ciri sebuah era baru, yaitu era globalisasi. Oleh karenanya dunia pendidikanpun harus berubah dari pendidikan lokal menjadi pendidikan yang berwawasan global. Peta ekonomi kita, politik, sosial dan sistem lingkungan hidup telah saling terhubung hingga pada tingkat tertentu sehingga kita harus sadar akan dunia yang semakin menyatu. Ini berarti bahwa pemahaman akan saling ketergantungan dalam sistem di dunia mengharuskan kita untuk saling menghargai perbedaan nilai dan beragai sudut pandang yang ada.
Dengan melakukan sebuah perubahan melalui pendidikan global kita akan meningkatkan kemampuan untuk bisa berkompetisi secara ekonomis dengan negara-negara lain di dunia. Perdagangan bebas tarif (AFTA  dan NAFTA) diantara beberapa negara di Asia serta mata uang Euro di Eropa telah membuka wawasan baru tentang sistem perdagangan antar negara. Untuk itu pendidikan global dengan arah kemajuan ilmu pengetahuan dan ekonomi akan bersinergi untuk membuat sebuah dunia perdagangan yang lebih efektif dan efisien. Desain kurikulum pendidikan yang berwawasan global bisa mengajarkan pada siswa untuk memahami perubahan-perubahan ini sehingga mendorong mereka untuk lebih kompetitif secara internasional.


C.    PENDIDIKAN BERWAWASAN GLOBAL
Pendidikan memiliki keterkaitan erat dengan globalisasi. Pendidikan tidak mungkin menisbikan proses globalisasi yang akan mewujudkan masyarakat global ini. Dalam menuju era globalisasi, Indonesia harus melakukan reformasi dalam proses pendidikan, dengan tekanan menciptakan sistem pendidikan yang lebih komprehensif dan fleksibel, sehingga para lulusan dapat berfungsi secara efektif dalam kehidupan masyarakat global demokratis. Untuk itu, pendidikan harus dirancang sedemikian rupa yang memungkinkan para peserta didik mengembangkan potensi yang dimiliki secara alami dan kreatif dalam suasana penuh kebebasan, kebersamaan dan tanggung jawab. Di samping itu, pendidikan harus menghasilkan lulusan yang dapat memahami masyarakatnya dengan segala faktor yang dapat mendukung mencapai sukses ataupun penghalang yang menyebabkan kegagalan dalam kehidupan bermasyarakat. Salah satu altematif yang dapat dilakukan adalah mengembangkan pendidikan yang berwawasan global. Premis untuk memulai pendidikan berwawasan gobal adalah bahwa informasi dan pengetahuan tentang bagian dunia yang lain harus mengembangkan kesadaran kita bahwa kita akan dapat memahami lebih baik keadaan diri kita sendiri apabila kita memahami hubungan dengan masyarakat lain
Pendidikan berwawasan global dapat dikaji berdasarkan dua perspektif: Kurikuler dan perspektif Reformasi. 
  1. Perspektif kurikuler
Berdasarkan perspektif kurikuler, pendidikan berwawasan global merupakan suatu proses pendidikan yang bertujuan untuk mempersiapkan tenaga terdidik kelas menengah dan profesional dengan meningkatkan kemampuan individu dalam memahami masyarakatnya dalam kaitan dengan kehidupan masyarakat dunia, dengan ciri-ciri: a) mempelajari budaya, sosial, politik dan ekonomi bangsa lain dengan titik berat memahami adanya saling ketergantungan, b) mempelajari berbagai cabang ilmu pengetahuan untuk dipergunakan sesuai dengan kebutuhan lingkungan setempat, dan, c) mengembangkan berbagai kemungkinan berbagai kemampuan dan keterampilan untuk bekerjasama guna mewujudkan kehidupan masyarakat dunia yang lebih baik.  Oleh karena itu, pendidikan berwawasan global akan menekankan pembahasan materi yang mencakup:
a)       adanya saling ketergantungan di antara masyarakat dunia,
b)      adanya perubahan yang akan terus berlangsung dari waktu ke waktu,
c)       adanya perbedaan kultur di antara masyarakat atau kelompok dalam masyarakat
d)      adanya kenyataan bahwa kehidupan dunia ini memiliki berbagai keterbatasan

Berdasarkan perspektif kurikuler ini, pengembangan pendidikan berwawasan global memiliki implikasi ke arah perombakan kurikulum pendidikan.
  Perspektif reformasi
Berdasarkan perspektif reformasi, pendidikan berwawasan global merupakan suatu proses pendidikan yang dirancang untuk mempersiapkan peserta didik dengan kemampuan dasar intelektual dan tanggung jawab guna memasuki kehidupan yang bersifat sangat kompetitif dan dengan derajat saling ketergantungan antar bangsa yang amat tinggi. Pendidikan harus mengkaitkan proses pendidikan yang berlangsung di sekolah dengan nilai-nilai yang selalu berubah di masyarakat global. Oleh karena itu sekolah harus memiliki orientasi nilai, di mana masyarakat kita harus selalu dikaji dalam kaitannya dengan masyarakat dunia.

Implikasi dari pendidikan berwawasan global menurut perspektif reformasi tidak hanya bersifat perombakan kurikulum, melainkan juga merombak sistem, struktur dan proses pendidikan. Pendidikan dengan kebijakan dasar sebagai kebijakan sosial tidak lagi cocok bagi pendidikan berwawasan global. Pendidikan berwawasan global harus merupakan kombinasi antara kebijakan sosial disatu sisi dan disisi lain sebagai kebijakan yang mendasarkan pada mekanisme pasar. Oleh karena itu, sistem dan struktur pendidikan harus bersifat terbuka, sebagaimana layaknya kegiatan yang memiliki fungsi ekonomis.
 
Kebijakan pendidikan yang berada di antara kebijakan sosial dan mekanisme pasar, memiliki arti bahwa pendidikan tidak semata ditata dan diatur dengan menggunakan perangkat aturan sebagaimana yang berlaku sekarang ini, serba seragam, rinci dan instruktif. Melainkan, pendidikan juga diatur layaknya suatu Mall, adanya kebebasan pemilik toko untuk menentukan barang apa yang akan dijual, bagaimana akan dijual dan dengan harga berapa barang akan dijual. Pemerintah tidak perlu mengatur segala sesuatunya dengan rinci.
Di samping itu, pendidikan berwawasan global bersifat sistemik organik, dengan ciri-ciri fleksibel-adaptif dan kreatif-demokratis. Bersifat sistemik-organik berarti sekolah merupakan sekumpulan proses yang bersifat interaktif yang tidak dapat dilihat sebagai hitam-putih, melainkan setiap interaksi harus dilihat sebagai satu bagian dari keseluruhan interaksi yang ada.
Fleksibel-Adaptif, berarti pendidikan lebih ditekankan sebagai suatu proses learning dari pada teaching. Peserta didik dirangsang memiliki motivasi untuk mempelajari sesuatu yang harus dipelajari dan continues learning. Tetapi, peserta didik tidak akan dipaksa untuk mempelajari sesuatu yang tidak ingin dipelajari. Materi yang dipelajari bersifat integrated, materi satu dengan yang lain dikaitkan secara padu dan dalam open-system environment. Pada pendidikan ini karakteristik individu mendapat tempat yang layak.
Kreatif-demokratis, berarti pendidikan senantiasa menekankan pada suatu sikap mental untuk senantiasa menghadirkan sesuatu yang baru dan orisinil. Secara paedogogis, kreativitas dan demokrasi merupakan dua sisi dari mata uang. Tanpa demokrasi tidak akan ada proses kreatif, sebaliknya tanpa proses kreatif demokrasi tidak akan memiliki makna.
Untuk memasuki era globalisasi pendidikan harus bergeser ke arah pendidikan yang berwawasan global. Dari perspektif kurikuler pendidikan berwawasan global berarti menyajikan kurikulum yang bersifat interdisipliner, multidisipliner dan transdisipliner. Berdasarkan perspektif reformasi, pendidikan berwawasan global menuntut kebijakan pendidikan tidak semata sebagai kebijakan sosial, melainkan suatu kebijakan yang berada di antara kebijakan sosial dan kebijakan yang mendasarkan mekanisme pasar. Oleh karena itu, pendidikan harus memiliki kebebasan dan bersifat demokratis, fleksibel dan adaptif
Pendidikan global adalah sebuah gerakan sosial kontemporer yang mengarah pada arus perkembangan ilmu pengetahuan yang sangat cepat di seluruh dunia. Kompetensi dasar intelektual yang dibutuhkan saat ini adalah untuk mengefektifkan dan meningkatkan rasa tanggung jawab warga negara sebagai pekerja, konsumen, pemimpin, dan orang biasa pada umumnya. Hal inilah yang menyebabkan terbentuknya kurikulum pendidikan yang berpatokan kepada perspektif global.
Sebuah rancangan kurikulum bagi pendidikan yang berwawasan global pada intinya mengajarkan nilai-nilai yang harus diakui secara universal dan diperuntukan bagi seluruh peserta didik untuk bisa memahami, menyerap ilmu serta menyebarkan pengetahuan mereka untuk kepentingan konservasi bumi sebagai tempat hidup kita.

D.    KURIKULUM
Secara etimologis, kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu curir yang artinya pelari da curare yang berarti tempat berpacu. Jadi istilah kurikulum berasal dari dunia olah raga pda zaman Romawi Kuno di Yunani, yang mengandung pengertian suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari garis start sampai finish.
Pengertian kurikulum dalam pandangan modern merupakan program pendidikan yang disediakan sekolah yang tidak hanya sebatas bidang studi dan kegiatan belajar saja, akan tetapi meliputi segala sesuatu yang dapat mempengaruhi perkembangan dan pembentukan pribadi siswa sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan sehingga dapat meningkatkan mutu kehidupan yang pelaksanaannya bukan saja di sekolah tetapi juga di luar sekolah.




Mengingat fungsi kurikulum dalam proses pendidikan adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Ramayulis berpendapat bahwa komponen-komponen kurikulum meliputi; (1) Tujuan yang ingin dicapai, (2) isi kurikulum, (3) media/sarana-prasarana, (4) strategi, (5) proses pembelajaran, (6) evaluasi.[3]

E.     PERKEMBANGAN KURIKULUM
Perkembangan kurikulum dilakukan setelah desentralisasi pendidikan telah dianut. Dengan demikian kemungkinan adanya peluang kreativitas pengelolaan sekolah mutlak diperoleh, sehingga paket kurikulum dapat dikembangkan mengingat formulasi kurikulum masih global dan bersifat inti (core curriculum). Atas dasar itu maka pengembangan kurikulum sebenarnya merupakan sebuah proses dinamis yang berdasarkan pada prinsif-prinsif sebagai berikut;

1.      Keseimbangan antara etika, logika, dan estetika
2.      Kesamaan dalam memperoleh kesempatan
3.      Memperkuat identitas Nasional
4.      Menhadapi abad pengetahuan
5.      Mengembangkan keterampilan hidup
6.      Mengintegrasikan unsur penting dalam kurikulum
7.      Berpusat pada peserta didik selaku subjek dalam pembangunan pengetahuan
8.      Pendidikan multikultural dan multibahasa
9.      Penilaian yang berkelanjutan dan komperhensif[4]

Pengembangan kurikulum bertujuan untuk meningkatkan angka partisipasi pendidikan yang dapat meminimalkan angka putus sekolah dan mengulang kelas. Penyelenggaraan pendidikan secara terbuka dan lintas jenis, jenjang dan jalur pendidikan, serta penyelenggaraan pendidikan dengan sistem belajar jarak jauh. Pengembangan kurikulum yang berorientasi pada mutu pendidikan ditandai dengan pelaksanaan proses pembelajaran efektif, penilaian hasil belajar yang berkelanjutan dan memperdayakan peserta didik dan penyelenggaraan pendidikan yang didukung oleh ketersediaannya sarana dan prasarana pendidikan yang memadai serta sesuai dengan tingkat perkembangan dan pertumbuhan.[5]



F.     PERKEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA
Awal kurikulum terbentuk pada tahun 1947, yang diberi nama Rentjana Pembelajaran 1947. Kurikulum ini pada saat itu meneruskan kurikulum yang sudah digunakan oleh Belanda karena pada saat itu masih dalam proses perjuangan merebut kemerdekaan. Yang menjadi ciri utama kurikulum ini adalah lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia yang berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain.
Setelah rentjana pembelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum Indonesia mengalami penyempurnaan. Dengan berganti nama menjadi Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Yang menjadi ciri dalam kurikulum ini adalah setiap pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964 pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum pendidikan di Indonesia. Kali ini diberi nama dengan Rentjana pendidikan 1964. yang menjadi ciri dari kurikulum ini pembelajaran dipusatkan pada program pancawardhana yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional, kerigelan dan jasmani.
Kurikulum 1968 merupakan pemabaharuan dari kurikulum 1964. Yaitu perubahan struktur pendiddikan dari pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Pemabelajaran diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan serta pengembangan fisik yang sehat dan kuat.
Kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikulum 1968 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. Metode materi dirinci pada Prosedur Pengembangan Sistem Instruksi (PPSI). Menurut Mudjito (dalam Dwitagama: 2008) Zaman ini dikenal dengan istilah satuan pelajaran yaitu pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan intruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi.
Kurikulum 1984 mengusung proses skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan itu penting. Kurikulum ini juga sering disebut dengan kurikulum 1975 yang disempurnakan. Posisi siswa ditempatkan sebgai subyek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan,hingga melaporkan. Model ini disebut dengan model Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).
Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. “Jiwanya ingin mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984, antara pendekatan proses,” kata Mudjito menjelaskan (dalam Dwitagama: 2008).
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak.
Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut:
  • Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem catur wulan.
    Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi).
  • Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia.
  • Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.

Kurikulum 1994 disempurnakan lagi sebagai respon terhadap perubahan struktural dalam pemerintahan dari sentralistik menjadi disentralistik sebagai konsekuensi logis dilaksanakannya UU No. 22 dan 25 tentang otonomi daerah.
Pada era ini (tahun 2004) kurikulum yang dikembangkan diberi nama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). KBK adalah seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah (Depdiknas, 2002).
Pada tahun 2006 berkembang menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). KTSP ini merupakan bentuk implementasi dari UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu: (1)standar isi, (2)standar proses, (3)standar kompetensi lulusan, (4)standar pendidik dan tenaga kependidikan, (5)standar sarana dan prasarana, (6)standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan (7)standar penilaian pendidikan.
Menurut hemat saya dari setiap perubahan kurikulum pendidikan telah menunjukkan perbaikan dari kurikulum-kurikulum sebelumnya. Namun hal itu tidak dibarengi dengan kemajuan kompetensi siswa yang dimiliki. Hal ini terbukti dari posisi negara kita dalam tingkat kemajuan pendidikan masih kalah jauh dengan negara tetangga yang notabene secara geografis negara kita lebih luas. Logikanya semakin luas, jumlah pendudukpun semakin banyak, otomatis bannyak bakat-bakat yang terdapat dalam setiap individu-individu bangsa Indonesia.



KESIMPULAN

Dari pemaparan diatas dapat disimpulkan bahwa pendidikan tidak lepas dari globalisasi. Dalam menuju era globalisasi, Indonesia harus melakukan reformasi dalam proses pendidikan, agar sistem pendidikan di Indonesia lebih komprehensif dan fleksibel, sehingga para lulusan dapat memenuhi tantangan kehidupan masyarakat global demokratis. Untuk itu, pendidikan harus dirancang sedemikian rupa agar para peserta didik dapat mengembangkan potensi yang dimiliki secara alami dan kreatif dalam suasana penuh kebebasan, kebersamaan dan tanggung jawab.
Di samping itu, pendidikan harus menghasilkan lulusan yang dapat memahami masyarakatnya dengan segala faktor yang dapat mendukung mencapai sukses ataupun penghalang yang menyebabkan kegagalan dalam kehidupan bermasyarakat. Salah satu altematif yang dapat dilakukan adalah mengembangkan pendidikan yang berwawasan global. Premis untuk memulai pendidikan berwawasan gobal adalah bahwa informasi dan pengetahuan tentang bagian dunia yang lain harus mengembangkan kesadaran kita bahwa kita akan dapat memahami lebih baik keadaan diri kita sendiri apabila kita memahami hubungan dengan masyarakat lain.





















DAFTAR PUSTAKA


1.      WJS. Purwadarminta. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Balai Pustaka. Jakarta. 1976

  1. UU RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidika Nasional Pasal 1 ayat 19

  1. Prof. DR. H. Ramayulis. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta. Kalam Mulia. 2002

4.      Hj. Masitoh Ch. Paradigma Baru Dalam Pendidikan. Jakarta

  1. Dr. H. Ridjaluddin.FN, M.Ag. Ilmu Pendidikan Islam. Pusat Kajian Islam FAI UHAMKA. Jakarta 2008








[1] WJS. Purwadarminta. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Balai Pustaka. Jakarta. 1976
[2] UU RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidika Nasional Pasal 1 ayat 19
[3] Prof. DR. H. Ramayulis. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta. Kalam Mulia. 2002
[4] Hj. Masitoh Ch. Paradigma Baru Dalam Pendidikan. Jakarta
[5] Dr. H. Ridjaluddin.FN, M.Ag. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta. Pusat Kajian Islam FAI UHAMKA. 2008

Popular posts from this blog

JENIS-JENIS PENILAIAN DALAM EVALUASI PENDIDIKAN

ULUMUL QUR’AN DAN FAEDAHNYA DALAM MENAFSIRKAN AL-QUR’AN

SEJARAH PEMIKIRAN ISMAIL RAJI AL-FARUQI