REMIDIAL TEACHING

Dalam rangka membantu peserta didik mencapai Standar isi dan Standar kompetensi Lulusan, pelaksanaan proses pembelajaran perlu diusahakan agar interaktif, inspiratif, dan menyenangkan, menantang dan memotivasi peserta didik untuk berpartisifasi aktif serta memberikan kesempatan yang cukup bagi prakarsa kreatifitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Kendati demikian tidak dapat dipungkiri bahwa untuk mencapai tujuan dan prinsip-prinsip pembelajaran tersebut pasti dijuampai peserta didik yang mengalami kesulitan dalam masalah belajar. Untuk mengatasi masalah tersebut, setiap satuan pendidikan perlu menyelenggarakan program pembelajaran remidial.

A.    Hakikat Pembelajar Remidial
Pembelajaran remidial merupakan layanan pendidikan yang diberikan kepada peserta didik untuk memperbaiki prestasi belajarnya sehingga mencapai kriteria ketuntasan yang telah ditentukan. Untuk memahami konsep penyelengaraan model pembelajaran remidial, terlebih dahulu perlu diperhatikan bahwa, kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang diberlakukan melalui Permendiknas Nomor 22, 23, 24 tahun 2006 dan Permendiknas Nomor 6 tahun 2007 menerapkan sistem pembelajaran berbasis kompetensi, sistem balajar tuntas, dan sitem pembalajaran yang memperhatikan perbedaan individual peserta didik. Sistem yang dimaksud ditandai dengan dirumuskannya secara jelas standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang harus dikuasai peserta didik. Penguasaan SK dan KD setiap peserta didik diukur menggunakan sistem penilaian acuan kriteria.
Apabila dijumpai peserta didik yang tidak mencapai penguasaan kompetensi yang telah ditentukan, maka muncul permasalahan mengenai apa yang akan dilakukan oleh pendidik. Salah satu tindakan yang diperlukan adalah pemberian program pembelajaran remedial. Dengan kata lain, remedial diperlukan bagi peserta didik yang belum mencapai kemampuan minimal yang ditetapkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran. Pemberian program pembelajaran remedial didasarkan atas latar belakang bahwa peserta didik perlu memperhatikan perbedaan individual peserta didik.
Dengan diberikanya pembelajaran remedial (remidial teaching) bagi peserta didik yang belum mencapai tingkat ketuntasan belajar, maka peserta didik ini memerlukan waktu lebih lama dari pada mereka yang telah mencapai tingkat penguasaan. Mereka juga perlu menempuh penilaian kembali setelah remedial.
Remidial adalah kegiatan yang ditujukan untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan dalam menguasai materi pelajaran. Sesuai dengan pengertiannya, tujuan kegiatan remidial adalah membantu siswa mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan dalam kurikulum yang berlaku.

B.    Fungsi Remidial
Dalam kaitannya dengan proses pembelajaran, fungsi dari kegiatan remidial adalah;
1.     Memperbaiki cara belajar siswa dan mengajar guru (fungsi korektif)
2.     Meningkatkan pemahaman guru dan peserta didik terhadap kelebihan dan kekurangan dirinya (fungsi pemahaman)
3.     Penyesuaian pembelajaran dengan karakteristik peserta didik (fungsi penyesuaian)
4.     Mempercepat penguasaan peserta didik terhadap materi pembelajaran (fungsi akselerasi)
5.     Membantu mengatasi kesulitan siswa dalam aspek sosial-pribadi (fungsi terapeotik)

Perbedaan kegiatan remidial dari pembelajaran biasa terletak pada pendekatan yang digunakan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran. Kegiatan remidial direncanakan dan dilaksanakan berdacarkan kebutuhan individu atau kelompok siswa. Sedangkan pembelajaran biasa menerapkan pendekatan klasikal baik dalam perencanaan maupun dalam pelaksanaannya.
Kegiatan remidial dapat dilaksanaan sebelum kegiatan pembelajaran biasa untuk membantu siswa yang diduga mengalami kesulitan (prepentif), setelah kegiatan pembelajaran biasa untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan belajar (kuratif), atau selama berlangsungnya kegiatan pembelajaran biasa (pengembangan).

C.    Langkah-langkah Pelaksanaan Remidial
Dalam melaksanakan kegiatan remidial, guru dapat menerapkan beberapa metode dan media sesuai dengan kesulitan yang dihadapi dan tingkat kemampuan siswa serta menekankan pada segi kekuatan yang dimiliki peserta didik.
Langkah-langkah yang harus ditempuh dalam kegiatan remidial adalah;
1.     Analisis hasil diagnosis kesulitan belajar
Tujuan untuk mengetahui tingkat kesulitan peserta didik yang timbul akibat dari:
-          Kurangnya perhatian disaat mengikuti pembelajaran
-          Mengalami gangguan belajar dari luar peserta didik, seperti faktor keluarga, lingkungan, pergaulan, dll.
-          Mengalami ketunaan pada peserta didik, misalnya: tuna rugu, tuna wisma, tuna netra dll.
Tekhnik yang digunakan dalam mendiagnosis kesulitan belajar antara lain: tes prasyarat, tes diagnostik, wawancara, pengamatan, dsb.
2.     Menemukan penyebab kesulitan
3.     Menyususn rencana kegiatan
4.     Melaksanakan kegiatan remidial
Bentuk –bentuk pelaksanaan remedial adalah:
-          Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda dan lebih tepat.
-          Pemberian bimbingan secara khusus
-          Pemberian tugas-tugas latihan secara khusus
-          Pemanfaatan tutor sebaya atau belajar dengan teman sekelas yang memiliki kecepatan belajar lebih.
5.     Menilai kegiatan remidial


D.    Prinsip Pembelajaran Remedial
Pembelajaran remedial merupakan pemberian perlakuan khusus terhadap peserta didik yang mengalami hambatan dalam kegiatan belajar. Hambatan yang terjadi dapat berupa kurangnya pengetahuan dan keterampilan, Prasyarat lambat dalam mencapai kompetensi. Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam remedial, antara lain:
1.   Adaptif
Setiap peserta didik memiliki keunikan sendiri-sendiri, oleh karena itu remedial hendaknya memungkinkan peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecepatan, kesempatan, dan gaya belajar masing-masing. Dengan kata lain, remedial harus mengakomodasi perbedaan individual peserta didik.
2.   Interaktif
Remedial hendaknya memungkinkan peserta didik untuk secara intensif berinteraksi dengan pendidik dan sumber belajar yang tersedia, karena remedial perlu mendapatkan monitorig dan pengawasan agar diketahui kemajuan belajar.
3.   Fleksibelitas
Fleksibelitas dalam metode pembelajaran dan penilaian sejalan dengan keunikan dan kesulitan belajar peserta didik yang berbeda-beda, maka perlu metode mengajar dan penilaian sesuai dengan karakteristik peserta didik.
4.   Umpan Balik
Umpan balik berupa informasi kepada peserta didik mengenai kemajuan belajar perlu diberikan segera mungkin , agar dapat dihindari kekeliruan belajar yang berlarut-larut yang dialami peserta didik.
5.   Kesinambungan dan ketersedian dalam pemberian pelayanan
Remedial harus berkesinambungan dan programnya tersedia agar setiap saat peserta didik dapat mengaksesnya sesuai dengan kesempatan masing-masing.











DAFTAR PUSTAKA

Sucini, dkk. Sumber buku belajar pembelajaran II. Jakarta. 2008
Akhmad Sudrajat. Pembelajaran Remedial. 2008































Comments

Popular posts from this blog

JENIS-JENIS PENILAIAN DALAM EVALUASI PENDIDIKAN

ULUMUL QUR’AN DAN FAEDAHNYA DALAM MENAFSIRKAN AL-QUR’AN

SEJARAH PEMIKIRAN ISMAIL RAJI AL-FARUQI